SMA Negeri 3 Palangka Raya merupakan salah satu sekolah pemerintah yang berada di kota Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, beralamat di Jalan G. Obos Induk, tepat di seberang kantor Gubernur Palangka Raya. Awalnya SMA ini bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan Negeri 1 (SMPPN-1) Palangka Raya yang resmi dibuka pada 20 November 1975 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0277/0/1975 dengan Pjs. Kepala Sekolah pada saat itu.
Dahulunya SMA ini bernama SMPP Negeri 1 Palangka Raya, sempat berubah menjadi SMA Negeri 3 Palangka Raya tahun 1986, kemudian pada tahun 1994 berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMU) Negeri 3 Palangka Raya, pada tahun 2003 berubah lagi menjadi SMA Negeri 3 Palangka Raya dan akhirnya sejak peraturan Wali Kota Palangka Raya pada tahun 2006 berubah nama menjadi SMA Negeri 1 Jekan Raya. Perlu dijelaskan bahwa hari jadi SMA Negeri 3 Palangka Raya diambil dari perubahan nama SMPPN-1 Palangka Raya menjadi SMA Negeri 3 Palangka Raya berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0353/0/1985 pada tanggal 9 Agustus 1985.
Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebelumnya dengan KBK. Dan sementara ini masih dalam tahap pengembangan. Pada tahun 2008 diproyeksikan sebagai salah satu Sekolah Standar Nasional di Kalimantan Tengah. Pada tahun 2010, SMAN 3 Palangka Raya sudah menyusun kurikulum sendiri dengan persetujuan dari dinas pendidikan.