Toleransi Umat Beragama di Palangka Raya dalam Perpektif Filosofi "Rumah Betang"

4 Agustus 2020 oleh Irwan Sofyan, S.Pd

Indonesia adalah negara yang mengakui adat, termasuk kebiasaan yang berlaku di provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya yaitu filosofi Huma Betang, yang berlaku secara sosiologis untuk masyarakat dan berlaku secara hukum melalui peraturan provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah. Adat istiadat atau kebiasaan (tradisi) di kalangan masyarakat Dayak dan berlaku berdasarkan pengalaman hidup masyarakat Dayak, menetapkan norma atau perilaku dengan filosofi Huma Betang. Huma Betang adalah rumah tradisional khas yang dihuni oleh orang Dayak, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat suku Dayak di Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya, ada banyak aspek yang mendasari filosofi Huma Betang, terutama dalam komunitas Dayak Ngaju. Budaya Betang merupakan cerminan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalimantan Tengah. Di Rumah Betang (Rumah Panjang) ini, setiap individu dalam rumah tangga dan masyarakat diatur secara sistematis melalui kesepakatan bersama sebagaimana ditulis dalam hukum adat. Indonesia mengakui adat istiadat yang hidup di antara masyarakat di Indonesia, termasuk adat istiadat filosofi Huma Betang (filosofis) di Kalimantan Tengah. Ini berlaku secara sosiologis di masyarakat dan juga berlaku berdasarkan pengalaman hidup orang Dayak yang menetapkan norma atau aturan perilaku dengan filosofi Huma Betang. Filosofi itu mengatur kehidupan masyarakat suku Dayak. Juga, ini adalah pandangan hidup yang terkait dengan filosofi Pancasila (Lima Pilar) sebagai pandangan hidup sebagai bangsa dan negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Huma Betang sangat dihargai oleh masyarakat Kalimantan Tengah. Nilai-nilai ini menjunjung tinggi perdamaian dan non-kekerasan dan kehidupan yang memiliki toleransi tinggi di antara komunitas agama. Secara khusus, nilai-nilai yang terkandung dalam Huma Betang terdiri dari empat pilar yaitu kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan saling menghormati (toleransi). Empat pilar di Huma Betang adalah;

  1. Nilai kebersamaan adalah gotong royong. Misalnya, dalam memelihara dan menerapkan Huma Betang dan bertani menanam padi.
  2. Nilai kejujuran adalah sikap yang baik yang berarti tidak ada dusta atau, dengan kata lain, mengatakan kebenaran kepada orang lain karena dari hal kecil menjadi hal besar.
  3. Nilai kesetaraan adalah sikap dalam hal kesetaraan satu sama lain. Misalnya, orang memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain di Huma Betang (Rumah Panjang).
  4. Toleransi adalah sikap menghargai perbedaan atau latarbelakang orang lain. Misalnya, hormati orang yang berbedaagama di Huma Betang (Rumah Panjang).

Kota Palangka Raya secara geografis terletak pada 113˚30`-114˚07` Bujur Timur dan 1˚35`-2˚24` Lintang Selatan, dengan luas wilayah 2.853,52 Km2 (267.851 Ha) dengan topografi terdiri dari tanah datar dan berbukit dengan kemiringan kurang dari 40%.Jumlah penduduk Kota Palangka Raya Tahun 2017 sebanyak275.667 orang yang terdiri dari 141.179 orang laki-laki dan134.488 orang perempuan. Penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Jekan Raya dengan 52,09% penduduk Kota Palangka Raya tinggal di kecamatan ini.

Hal ini membuat Kecamatan Jekan Raya menjadi kecamatan terpadat dimana terdapat 370 orang setiap Km2. Jumlah rumah tangga di Kota Palangka Raya Tahun2017 sebanyak 72.663 rumah tangga dimana tiap rumah tangga mempunyai rata-rata anggota rumah tangga sebanyak tiga hingga empat orang. Jumlah umat beragama menurut data dari kantor BPS Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Agama Islam : 221.972, Agama Kristen : 87.245, Agama Katolik : 8.793, Agama Hindu : 7.492, Agama Budha : 3.154, Agama Konghucu :17, lainnya : 1.992.

Gambaran toleransi umat agama yang ideal di Indonesia, setidaknya bisa dilihat di kota Palangka Raya, sebuah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka membangun tempati badah bersebelahan dan bahkan tempat-tempat ibadah dibangun di satu lokasi yang disediakan oleh pemerintah setempat, di jalan galaxy, ada sebuah masjid Al- Azhar bersebelahan dengan gereja Nasaret. Uniknya, mereka semua hidup rukun dan saling bahu membahu dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menyambut tahun baru misalnya, umat beragam agama di komplek tersebut menggelar do’a bersama dan beberapa kegiatan bersama yang digawangi oleh masyarakat di komplek tersebut. Kemesraan antaragama ini juga terlihat pada saat umat kristiani ibadah hari minggu, masjid Al – Azhar sepakat untuk tidak menggunakan pengeras suara agar tidak mengganggu ibadah umat Kristiani. Sebaliknya, untuk menghormati umat Islam, umat beragama di Palangka Raya turut serta mengadakan buka bersama dan meramaikan takbir keliling di malam hari raya Idul Fitri.